Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gabuswetan, Imam Fathurrahman, bersama Kepala KUA Kecamatan Gabuswetan, Hasbi, mendampingi prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan pada Senin (22/09/2025).
Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh Dasim Senamantri, S.E. selaku wakif, dengan peruntukan tanah wakaf bagi Yayasan As-Syifa Langgeng. Dalam pelaksanaan ini turut hadir Tarkiman selaku ketua nadzir yang akan menerima dan mengelola aset wakaf tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Naib Hasbi menyampaikan bahwa wakaf merupakan ibadah yang berdimensi sosial luas. “Wakaf bukan hanya amal jariyah pribadi, tetapi juga investasi akhirat yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Karenanya, kami berharap amanah ini dijaga dan dikelola secara profesional sehingga benar-benar membawa maslahat,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Fathurrahman menegaskan bahwa pendampingan penyuluh agama dalam ikrar wakaf merupakan bagian dari layanan keagamaan di masyarakat. “Dengan adanya ikrar wakaf ini, Yayasan As-Syifa Langgeng diharapkan semakin berkembang dalam menjalankan program pendidikan, sosial, dan keagamaan,” ungkapnya.
Prosesi ikrar wakaf ini berjalan lancar dan khidmat, serta menjadi bukti nyata sinergi antara KUA, penyuluh agama, nadzir, dan masyarakat dalam menghidupkan tradisi wakaf. Peran wakaf yang dijalankan dengan baik diyakini akan memperkuat pemberdayaan umat, sekaligus meneguhkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sosial.
Melalui ikrar wakaf ini, diharapkan Yayasan As-Syifa Langgeng dapat lebih berdaya dalam memberikan manfaat bagi pendidikan generasi muda, penguatan dakwah Islam, serta pelayanan sosial di tengah masyarakat. Dengan komitmen bersama, wakaf ini diharapkan menjadi sumber keberkahan yang berkelanjutan, sekaligus teladan bagi masyarakat lain untuk ikut serta berwakaf demi kepentingan umat.
